PENCABUTAN IZIN WAKIL PIALANG

PT. Solid Gold Berjangka, PT. Rifan FinancindoBerjangka, PT. Kontakperkasa Futures, PT. Trijaya Pratama Futures, PT. Sentratama Investor Berjangka, PT. Indosukses Futures, PT. Platon Niaga Berjangka

 

PT. SOLID GOLD BERJANGKA

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1578/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 1Maret2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 460/BAPPEBTI/SI/09/2011tanggal 22September2011atas nama Sdr. DRS. ANNA QOMARIYAH. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Presiden Direktur PT. SOLID GOLD BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan dirisebagai Wakil Pialang pada PT. SOLID GOLD BERJANGKA.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1579/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 1Maret2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 251/BAPPEBTI/SI/05/2011tanggal 02Mei2011atas nama Sdr. DEWI MELDA. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Presiden Direktur PT. SOLID GOLD BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan dirisebagai Wakil Pialang pada PT. SOLID GOLD BERJANGKA.
  3. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1580/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 1Maret2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 252/BAPPEBTI/SI/05/2011tanggal 02Mei2011atas nama Sdr. ANIKE JUSIDA PANGGABEAN. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Presiden Direktur PT. SOLID GOLD BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan dirisebagai Wakil Pialang pada PT. SOLID GOLD BERJANGKA.

 

PT. RIFAN FINANCINDOBERJANGKA

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1581/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 1Maret2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 518/BAPPEBTI/SI/10/2011tanggal 10 Oktober2011atas nama Sdr. SANI SITI APRILIANI. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Presiden Direktur PT. RIFAN FINANCINDOBERJANGKA kepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan dirisebagai Wakil Pialang pada PT. RIFAN FINANCINDOBERJANGKA.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1582/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 1Maret2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 1319/BAPPEBTI/SI/7/2007tanggal 30 Juli2007atas nama Sdr. RIDUAN H. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Presiden Direktur PT. RIFAN FINANCINDOBERJANGKA kepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan dirisebagai Wakil Pialang pada PT. RIFAN FINANCINDOBERJANGKA.
  3. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1583/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 1Maret2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 145/BAPPEBTI/SI/3/2009tanggal 10 Maret2009atas nama Sdr. MAILANI KHAIRAT. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh Presiden Direktur PT. RIFAN FINANCINDOBERJANGKA kepada Bappebti karena yang bersangkutan mengundurkan dirisebagai Wakil Pialang pada PT. RIFAN FINANCINDOBERJANGKA.

 

PT. KONTAKPERKASA FUTURES

Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1584/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 1Maret2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 387/BAPPEBTI/SI/08/2011tanggal 10 Agustus2011atas nama Sdr. FERIKA PUTRI WIJAYANTI, SE. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtamaPT. KONTAKPERKASA FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. KONTAKPERKASA FUTURES.

 

PT. TRIJAYA PRATAMA FUTURES

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1585/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 1Maret2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 35/BAPPEBTI/SI/01/2011tanggal 26 Januari2011atas nama Sdr. RONISTA SIMATUPANG. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturPT. TRIJAYA PRATAMA FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. TRIJAYA PRATAMA FUTURES.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1586/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 1Maret2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 94/BAPPEBTI/SI/3/2009tanggal 2 Maret2009atas nama Sdr. SUSANTO WIJAYA. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturPT. TRIJAYA PRATAMA FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. TRIJAYA PRATAMA FUTURES.
  3. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1587/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 1Maret2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 260/BAPPEBTI/SI/4/2009tanggal 27 April2009atas nama Sdr. NOVRY DONNY ROBOT, SH. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturPT. TRIJAYA PRATAMA FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. TRIJAYA PRATAMA FUTURES.

 

PT. SENTRATAMA INVESTOR BERJANGKA

Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1588/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 1Maret2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 523/BAPPEBTI/SI/11/2010tanggal 12 Nopember 2010 atas nama Sdr. M. YUDA ARIFANSYAH. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtama PT. SENTRATAMA INVESTOR BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi sebagai Wakil Pialang pada PT. SENTRATAMA INVESTOR BERJANGKA.

 

PT. INDOSUKSES FUTURES

Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1589/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 1Maret2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 93/BAPPEBTI/SI/3/2008 tanggal 28 Maret 2008 atas nama Sdr. RUDI MULYORIANTO. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtama PT. INDOSUKSES FUTURESkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. INDOSUKSES FUTURES.

 

PT. PLATON NIAGA BERJANGKA

  1. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1590/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 1Maret2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 406/BAPPEBTI/SI/6/2008tanggal 18 Juni2008atas nama Sdr. HERRY SETIAWAN. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtama PT. PLATON NIAGA BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. PLATON NIAGA BERJANGKA.
  2. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor : 1591/BAPPEBTI/KEP-SA/03/2012 tanggal 1Maret2012, Bappebti mencabut Izin Wakil Pialang Berjangka Nomor : 417/BAPPEBTI/SI/8/2010tanggal 25 Agustus2010atas nama Sdr. IBNU RAMADHAN SYAH. Pencabutan Izin Wakil Pialang tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan pencabutan oleh DirekturUtama PT. PLATON NIAGA BERJANGKAkepada Bappebti karena yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagisebagai Wakil Pialang pada PT. PLATON NIAGA BERJANGKA.

 

Jakarta, 2 Maret 2012

 

Kabag Pelanggaran Administratif,

ttd,

Natalius Nainggolan